Menurut Prasetyo, fasilitas yang dimaksud mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar, serta konektivitas yang mendukung mobilitas pejabat dan pelayanan publik.
Prasetyo memastikan Otoritas IKN (OIKN) saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Ini Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM Lengkap Beserta Mereknya
"Ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Bapak Presiden memutuskan dan menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," tandasnya.
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter
Sanksi Berat Mengintai Jika Masih Nekat Kibarkan Bendera One Piece
D'Raja Justice Law Firm, Kantor Hukum Terpercaya di Indonesia
Ini Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM Lengkap Beserta Mereknya
Pengunjuk Rasa Tuntut Klarifikasi Polda Jambi Soal Ketua KONI Jambi
Viral! TKW Asal Jambi Diduga Tak Diberi Istirahat oleh Majikan di Malaysia
Megawati Menangis saat Hasto Kristiyanto Tiba di Kongres PDIP di Bali
Heboh! Porsche Mewah Lecet Diduga Gegara Diserempet Truk, Respon Pemilik Bikin Takjub
Diambil Alih Megawati, Hasto Kristiyanto Resmi Tak Lagi Jabat Sekjen PDIP
Heboh! Pidato Serukan Penduduk Gaza untuk Dibiarkan Mati Kelaparan