"Sanksi paksaan pemerintah diberikan jika pelanggaran yang dilakukan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan," tukasnya.
"Sanksi paksaan pemerintah diberikan jika pelanggaran yang dilakukan menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan," tukasnya.
Artikel Terkait
Olahraga Dipajaki 10 Persen, Menpora: Pemerintah Punya Hak Ambil Kontribusi
Anies Kritik Presiden RI Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Tidak Salah
Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung
Nadiem Makarim Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa Kejagung
DPR Soroti Akun Ganda Medsos, Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun
Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Prabowo Akan Tetap Nego Meski Tarif AS untuk RI Sudah Turun
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan Tahun Ini Digelar di Jakarta
Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar