Sabtu, 18 April 2026

Menpan-RB: WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Senin, 30 Juni 2025 | 23:18 WIB

Potret para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). (Gemalantang.com/Dok. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Bangka Belitung)
Potret para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN). (Gemalantang.com/Dok. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Bangka Belitung)

Rini juga menyatakan bahwa pedoman tersebut diharapkan dapat menciptakan fleksibilitas kerja yang terukur berbasis kinerja, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan publik.

Baca Juga: Putusan MK Hentikan Pemilu Serentak Mulai Berlaku di 2029

“Diharapkan dengan adanya pedoman ini, fleksibilitas kerja secara terukur berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas layanan publik,” ujar Rini.

“Fleksibilitas kerja bukan sekedar tren, tetapi juga kebutuhan untuk menjawab tantangan ke depan terhadap birokrasi,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X