Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Baru Korsel Telpon Prabowo, Ini Poin Pentingnya

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 10:53 WIB
Momen Presiden RI Prabowo Subianto dihubungi Presiden Korea Selatan (Gemalantang.com/Istimewa)
Momen Presiden RI Prabowo Subianto dihubungi Presiden Korea Selatan (Gemalantang.com/Istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima panggilan telepon dari Presiden Korea Selatan, Yang Mulia Lee Jae-myung.

Momen ini menjadi sinyal kuat bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan terus menunjukkan penguatan.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, Presiden Lee menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari Presiden Prabowo.

Baca Juga: Iran Dituding Langgar Gencatan Senjata, Israel Kerahkan Kekuatan Penuh

"Presiden Lee menyampaikan ucapan terima kasih atas surat ucapan dari Presiden Prabowo atas kemenangan Presiden Lee pada pemilihan umum Presiden," ujar Teddy, dikutip Rabu 25 Juni 2025.

Lebih dari sekadar ucapan selamat, Presiden Lee juga menyampaikan niat untuk segera melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. 

Dalam pembicaraan itu, kedua pemimpin negara juga membahas isu-isu global serta menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama bilateral.

Baca Juga: Warga Jambi Heboh, Debu Batubara Bertebaran di Sungai Batanghari

"Kedua pemimpin negara juga bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi global, dan sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kemitraan kedua negara," jelas Teddy.

Teddy juga menjelaskan bahwa Korea Selatan tetap menjadi salah satu mitra strategis utama negara Indonesia.

"Republik Korea merupakan salah satu mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi," tambahnya.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 105 M, Kejati Jambi Sita PT PAL

Dengan komunikasi dari Presiden Lee, arah kemitraan Indonesia-Korea Selatan bisa semakin solid dalam menghadapi tantangan global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X