Senin, 22 Desember 2025

Yusril Bantah Ada Perundingan Rahasia Antara RI dan Israel

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 07:47 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Gemalantang.com/instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Gemalantang.com/instagram/yusrilihzamhd)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), membantah isu mengenai adanya perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel yang terkait dengan proses pencalonan Indonesia menjadi bagian dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Melalui keterangan resminya, Yusril membantah klaim media Israel, Ynet, yang menyebut adanya pertemuan tertutup sebagai bagian dari langkah Indonesia untuk mendapatkan dukungan Israel dalam proses keanggotaan di OECD.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan Anggota Polres Jayawijaya

Yusril juga membantah dugaan adanya pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.

“Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” tegas Yusril dalam siaran persnya pada Kamis 29 Mei 2025.

Yusril pun mengkritik penggunaan istilah 'normalisasi' yang disampaikan oleh media tersebut.

Baca Juga: Kemnaker Resmi Larang Diskriminasi Syarat Lowongan Kerja

Ia menilai penyebutan itu tidak akurat karena Indonesia dan Israel tidak pernah memiliki hubungan koneksi sejak awal, sehingga tidak ada yang bisa 'dinormalisasi'.

Kendati demikian, Yusril mengakui bahwa Israel sempat menawarkan dukungan atas pencalonan Indonesia di OECD, namun dengan pembukaan hubungan diplomatik.

Namun Yusril menegaskan bahwa Indonesia menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: ‎Harga Batubara GAR Rendah Membara di Periode Kedua Mei

“Permintaan tersebut telah kami tolak,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusril menjelaskan bahwa menjadi anggota suatu organisasi internasional seperti OECD tidak mensyaratkan suatu negara harus memiliki hubungan diplomatik dengan seluruh anggota lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X