“IKN ini sudah ada Undang-Undangnya, sudah disetujui oleh 93 persen fraksi yang ada di DPR, saya rasa semuanya sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada,” imbuh Jokowi.
Pembangunan fasilitas yang perlu disempurnakan
Jokowi juga menjelaskan jika persiapan untuk memindahkan ibu kota ini harus memikirkan banyak hal.
Seperti penunjang kehidupan sehari-hari mengingat akan banyak orang yang akan dipindah ke area IKN ketika sudah bisa ditempati dengan optimal.
“Kesiapannya juga harus sempurna betul baru bisa pindah, misalnya ASN kita mau kita pindah, sekolah anaknya sudah siap belum? Rumah sakit sudah bisa beroperasi belum? Kan semuanya harus dihitung,” kata Jokowi.
“Kalau belanja, pasarnya udah siap belum? Supermarket ada atau tidak? Kan semua harus disiapkan, tidak semudah itu “ imbuh Jokowi.
Proses pembangunan IKN
Proses pembangunan IKN saat ini sudah memasuki tahap II untuk periode 2025-2029.
Artikel Terkait
Ingat Perjuangan Sang Ibu, Prabowo: Emak-emak yang Menentukan Masa Depan Bangsa Ini
Prabowo Tak Khawatir Pihak-pihak yang Kontra Anggaran Dihemat: Uang itu untuk Rakyat!
Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor: Maling Gak Usah Diajak Rukun!
Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi
Fadhil Arief Berkomiten Menjadikan Kabupaten Batanghari Lebih Sejahtera
Menyoal Program MBG yang Dilaksanakan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari