Senin, 22 Desember 2025

3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional

Photo Author
RK
- Selasa, 10 Desember 2024 | 19:18 WIB
3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional (Gema Lantang )
3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel yang Tuai Sorotan Dunia Internasional (Gema Lantang )

Meskipun ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat militer itu hingga 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menyatakan deklarasi darurat militer Presiden Yoon tidak sah.

Skandal Korupsi hingga RUU Pemerintah Korsel

Terdapat skandal yang melibatkan Yoon sebelum peristiwa penerapan darurat militer di Korsel tersebut.

Yoon berada dalam posisi terpojok saat pihak oposisinya memenangkan parlemen pada April 2024 lalu.

Baca Juga: Momen Bahagia Warga Karawang Salaman dengan Prabowo: Ketemu Bapak Tercinta

Pemerintah di bawah kepemimpinan Yoon tidak dapat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan pihaknya.

Yoon malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

Di sisi lain, Yoon juga mengalami penurunan peringkat persetujuan yang mencapai 17 persen suara.

Penurunan persetujuan itu juga tidak terlepas dari skandal korupsi di Korsel pada tahun 2024, salah satunya soal tudingan manipulasi saham dan skandal gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.

Pejabat Korsel Undur Diri Secara Massal

Baca Juga: Usai Tinjau Budidaya Tambak Ikan Nila, Prabowo Sapa Hangat Ratusan Warga Karawang

Kasus darurat militer ini juga membuat para menteri hingga staf presiden mengundurkan diri.

Para pejabat Korsel yang mengundurkan diri di antaranya: Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, hingga Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon.

Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun juga mengajukan pengunduran diri serupa dan menyesali adanya darurat militer tersebut.

"Saya sangat menyesalkan dan bertanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran publik (Korsel)," ungkap Hyun dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X