3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;
5. Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id);
6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
7. Peserta dilarang:
a) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;dan
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Peserta yang terlambat hadir;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.
Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Artikel Terkait
Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas, Panitia PPPK Harus Lakukan Ini
PPPK Jadi Incaran, Fadhil Arief Upayakan Tenaga Honorer Masuk ke PPPK
Fadhil Arief: PPPK Yang Malas-malasan Akan Menimbulkan Masalah di Kemudian Hari
Bakal Ada Perubahan Rekrutmen PPPK Tahun 2024 Nanti
Pemkab Batanghari Buka Pendaftaran Formasi PPPK Tahun Ini, Ini Jumlahnya
Belum Tahu Perbedaan PNS dan PPPK, Baca Selengkapnya Disini
Anggota DPRD Tebo, Minta Pelamar PPPK Jangan Percaya Calo