Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan rumus:
Nilai penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x alpha)} x UM(t)
Keterangan:
UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan
UM (t) merupakan upah minimum tahun berjalan.
Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.
Artikel Terkait
Liburan ke Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Sempatkan Mampir di Masjid Syaikh Utsman
Penuhi Water From City, Ratusan Ikhwan dan Akhwat Tanjung Jabung Barat Gelar Aksi Bela Palestina
Selama Kampanye Pemilu, Angkutan Batubara Dihentikan Selama 75 Hari
Bupati Fadhil Arief Ajak Persatuan Pasundan Rangkul Keturunan Sunda
TP PKK Batanghari Gelar Lomba Masak dan Kue Tradisional, Nur'aini: Semua Dapat Hadiah