Komisioner LMKN itu lantas memperkirakan, nilai royalti dari lagu-lagu tak terdaftar dapat mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Atas kondisi tersebut, Ahmad mendorong pembentukan lembaga khusus untuk menangani hak ekonomi lain di luar hak pertunjukan publik.
Baca Juga: Muncul Polemik Tata Kelola MBG Imbas Skandal Keracunan di Daerah
“Kami mau usulkan dari LMKN ini harus ada badan atau LMK tersendiri khusus untuk mengurusi hak ekonomi lainnya yang tidak dicakup oleh undang-undang,” tandasnya.
Artikel Terkait
Muncul Polemik Tata Kelola MBG Imbas Skandal Keracunan di Daerah
Amran Ungkap Praktik Serakahnomic, Beras Oplosan Dijual Premium
Natalius Pigai Ungkap Alasan Tak Tersentuh Reshuffle Kabinet Prabowo
Pakar Hukum Soroti Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Natalius Pigai Singung Kekayaan Menteri Lain
Pencarian Korban Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar
Soal Balpres: Kebijakan Kemenkeu hingga Pemusnahan oleh Kemendag
Cuaca Hambat Evakuasi Longsor, BNPB dan BMKG Siapkan Rekayasa Awan
Selain Duit APBN, Purbaya Pernah Kirim Surat ke Gubernur
Oegroseno Soroti Fokus Isu yang Harus Dibahas Tim Komisi Reformasi Polri