Senin, 22 Desember 2025

Rencana Kota Modern di Gaza Bocor, Disokong Dana Fantastis Rp1.600 Triliun

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 11:10 WIB
Asap hitam tebal membumbung tinggi di dekat Jabalia, Jalur Gaza Utara, Jum'at, 16 Mei 2025 (Gemalantang.com/AP)
Asap hitam tebal membumbung tinggi di dekat Jabalia, Jalur Gaza Utara, Jum'at, 16 Mei 2025 (Gemalantang.com/AP)

Proposal tersebut disebut digagas sejumlah pihak asal Israel bersama Gaza Humanitarian Foundation yang didukung AS dan Israel.

Konsultan global Boston Consulting Group juga terlibat dalam aspek perencanaan keuangannya.

Baca Juga: BI Pastikan Suku Bunga Kredit Berangsur Turun, Transmisi Butuh Waktu

Diketahui, proyek ini tidak akan menggunakan dana dari pemerintah AS. Skemanya akan mengandalkan investor swasta hingga mencapai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.642 triliun. 

Gaza akan diubah menjadi kota pelabuhan modern dengan delapan kota satelit yang ditenagai kecerdasan buatan (AI).

Tidak hanya itu, rencana AS itu juga menyebut akan membangun sebuah taman manufaktur bernama 'Elon Musk' di bekas zona industri Erez. 

Kawasan tersebut sebelumnya dibangun dengan dana Israel untuk memanfaatkan tenaga kerja murah Palestina, namun akhirnya dihancurkan militer Israel.

Baca Juga: 4 Poin Blunder saat Teken Asuransi Jiwa yang Bisa Jadi Bom Waktu bagi Finansial

Meski begitu, belum jelas terkait proposal ini mencerminkan kebijakan resmi AS. Baik Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS menolak memberi komentar atas bocoran tersebut. 

Di sisi lain, rencana itu dinilai sejalan dengan pernyataan Donald Trump sebelumnya yang ingin membersihkan Gaza dan membangun ulang wilayah tersebut.

Tuai Kecaman Internasional

Perihal Gaza Riviera yang digagas Trump, hal itu kini menuai kecaman dari komunitas internasional. 

Direktur Eksekutif Trial International, Philip Grant menyebut proposal itu sebagai upaya terselubung melakukan deportasi massal. 

“Ini adalah cetak biru untuk deportasi massal, yang dipasarkan sebagai pembangunan,” ujar Grant dikutip dalam laporan yang sama.

Grant menegaskan, rencana semacam itu berpotensi menjadi contoh nyata kejahatan internasional. Ia menyebut pemindahan paksa penduduk, rekayasa demografi, dan hukuman kolektif masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X