Senin, 22 Desember 2025

Strategi Perdagangan Trump Terancam Runtuh Gegara Putusan Pengadilan AS

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Potret Presiden AS Donald Trump (Axios)
Potret Presiden AS Donald Trump (Axios)

Trump juga selama ini mendasarkan kebijakan tarifnya pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Dalam putusannya, pengadilan menilai penggunaan IEEPA untuk tarif tidak sesuai dengan maksud Kongres. 

Baca Juga: Bahlil Lantik Laode Sulaeman sebagai Dirjen Migas

"Undang-undang tersebut tidak menyebutkan tarif, dan tidak memiliki perlindungan prosedural yang membatasi kewenangan Presiden," bunyi dokumen putusan, dilansir dari laporan yang sama.

Trump berargumen, tarif diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan, menurunnya daya saing manufaktur, serta arus masuk narkoba lintas batas. 

Sebelumnya diketahui, kasus ini berasal dari gugatan lima usaha kecil di AS dan 12 negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat. 

Baca Juga: Ibu Korban Histeris saat Anies Baswedan Melayat Kerumah Duka

Mereka berargumen, IEEPA tidak mengizinkan penerapan tarif dan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di tangan Kongres.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York juga memutuskan kebijakan tarif Trump melampaui kewenangan presiden. 

Setidaknya terdapat delapan gugatan hukum kini menentang kebijakan tarif Trump, termasuk satu dari negara bagian California.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X