Minggu, 21 Desember 2025

Jepang Desak AS Turunkan Tarif Impor Mobil dan Suku Cadang

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Ilustrasi mobil bermerek Honda, kendaraan produksi asal Jepang. (Unsplash.com/Emrecan)
Ilustrasi mobil bermerek Honda, kendaraan produksi asal Jepang. (Unsplash.com/Emrecan)

GEMA LANTANG, AS -- Pemerintah Jepang meminta Amerika Serikat (AS) segera menurunkan tarif impor mobil dan suku cadang yang sebelumnya telah disepakati untuk dipangkas. 

Permintaan ini bertujuan mengakhiri kebijakan tarif universal yang selama ini membebani Jepang. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh negosiator perdagangan utama Jepang, Ryosei Akazawa, setelah bertemu sejumlah pejabat AS di Washington, AS.

Langkah ini dinilai memberikan sedikit kejelasan di tengah ketidakpastian pelaksanaan kesepakatan dagang yang dicapai kedua negara pada bulan lalu.

Baca Juga: ‎Indonesia dan Para Pemimpin Dunia Geram Israel Ingin Kuasai Gaza

Akazawa menjelaskan, pihak AS mengakui kesalahan penerapan tarif stacking meski sebelumnya ada kesepakatan lisan untuk tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

Washington juga berkomitmen mengembalikan kelebihan tarif yang sudah terlanjur dibayar.

Negosiator perdagangan Jepang itu menyebut, AS telah sepakat merevisi perintah eksekutif tentang tarif universal dan akan mengeluarkan perintah baru yang memangkas tarif mobil dan suku cadang asal Jepang. 

Baca Juga: MPR Ingatkan TNI dan Polri Usut Perkara Prada Lucky Namo dengan Adil

"Kami akan terus mendesak pihak AS melalui berbagai jalur agar langkah ini segera terealisasi," ujar Akazawa sebagaimana dilansir dari Reuters pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Akazawa menambahkan, revisi perintah eksekutif kemungkinan tidak akan memakan waktu hingga enam bulan. Dalam sistem stacking, tarif tambahan sebesar 15 persen dikenakan di atas tarif lama untuk produk Jepang.

Jika Jepang dikecualikan, maka tarif tambahan hanya akan berlaku untuk produk dengan tarif awal di bawah 15 persen. Sementara produk dengan tarif lebih tinggi tidak akan mendapat beban tambahan.

Baca Juga: Investor Pemula Merapat, Ini Pengertian Reksa Dana dan Saham

Jepang paling menyoroti tarif gabungan 27,5 persen untuk kendaraan bermotor. Tarif ini merupakan akumulasi dari tarif lama 2,5 persen ditambah tarif baru 25 persen yang berlaku sejak era Trump.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X