hukrim

Jalan Kaki 2 Jam, Tim Kuda Hitam Bongkar Sarang Narkoba di Pedalaman Batang Hari

Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB
Foto ilustrasi Satresnarkoba Polres Batanghari tangkap bandar narkoba (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Di tengah gelapnya kebun sawit dan medan berat yang harus ditempuh selama dua jam berjalan kaki, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari akhirnya menemukan sebuah camp mencurigakan beratap terpal hitam.

 

Di sanalah, aktivitas terlarang itu berlangsung—empat pria tertangkap basah saat diduga tengah mengonsumsi sabu, salah satunya disebut sebagai bandar.

Empat pria tak berkutik saat digelandang petugas dari sebuah camp beratap terpal hitam di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kamis (16/4/2026) malam, saat diduga tengah pesta sabu.

 

Baca Juga: Pesan Prabowo pada Orang Tua soal Narkoba: Jangan Biarkan Anaknya Rusak

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam yang berada di tengah kebun sawit.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Saprizal, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Medan yang sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas, yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk mencapai titik yang dimaksud.

Baca Juga: 214,82 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Soroti Modus Baru Kartel

 

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju camp tersebut. Dari hasil interogasi awal, A kemudian menunjukkan arah menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

 

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp dimaksud dan mengamankan tiga orang pria lainnya, masing-masing berinisial M, FB, dan FR. Saat dilakukan penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini