hukrim

Penjual Barang Kedaluarsa Ditangkap, Polisi Ungkap Modus

Selasa, 8 Juli 2025 | 16:49 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan praktik penjualan barang kadaluwarsa. (Unsplash/TaylorBrandon)

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal terkait pelanggaran perlindungan konsumen, keamanan pangan, dan kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB