hukrim

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:51 WIB
Potret gedung Bareskrim Polri. (Gemalantang.com/Dok. Pusiknas Polri)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air terkait polemik izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, IUP empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Pesan Khusus Megawati untuk Prabowo

Terkini, Bareskrim Polri angkat bicara terkait adanya dugaan perbuatan pidana pada aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan pihaknya kini telah mulai menyelidiki mengenai dugaan pidana itu.

Baca Juga: Bupai Batang Hari Fadhil Arief Ajak Hentikan Polusi Plastik

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan," kata Nunung kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Mengenai proses penyelidikan, Nunung masih enggan berbicara lebih rinci. Namun, dirinya membenarkan penyelidikan dilakukan terkait dengan 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang kini telah dicabut Pemerintah RI.

Baca Juga: Demi Kemanusiaan Roberto Mancini Serukan Perdamaian di Gaza

Nunung kemudian memastikan proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Adapun proses penyelidikan berdasarkan temuan penyidik di lapangan.

"Pasti (dilakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," terangnya.

Baca Juga: Simak! Ini 4 Tanda-tanda Akibat Kebanyakan Makan Daging

Dittipidter Bareskrim menuturkan, setiap aktivitas pertambangan dipastikan akan menyebabkan kerusakan alam. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB