hukrim

Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!

RK
Selasa, 28 Januari 2025 | 20:17 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.

 

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA). 

 

"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.

 

Baca Juga: Simak Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Akan Segera Diganti dengan PPDB Domisili

Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

 

Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban. 

 

Baca Juga: Serupa namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dapat Pujian dan Hadiah Rp100 Juta, Penjual Telur Gulung Ini Dicibir Gegara ‘Ngepruk’ Harga Tinggi

"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," sebut Respati. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB