Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Fadhil Arief Minta Pemerintah Provinsi Atur Teknis Tongkang Angkutan Melintas di Jembatan Tembesi
“Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur sungai batanghari“ pungkasnya.