hukrim

Empat Pelaku Refinery dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Dirreskrimsus Polda Jambi

Senin, 4 Desember 2023 | 22:38 WIB
Empat Pelaku Refinery dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Dirreskrimsus Polda Jambi (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Dirreskrimsus Polda Jambi kembali mengamankan pelaku Pemurnian (refinery) pemalsuan dan pemurnian bahan bakar ilegal atau lebih dikenal tempat masakan minyak ilegal drilling.

Pelaku refinery atau masakan minyak ilegal drilling ditangkap oleh Dirreskrimsus Polda Jambi sebanyak 4 orang di Lubuk Napal, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Saat konferensi pers, Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory memimpin langsung jalannya konferensi Pers menjelaskan, berawal dari informasi diduga adanya tempat refinery / pemalsuan dan pemurnian bahan bakar ilegal atau lebih dikenal tempat masakan minyak ilegal drilling.

Baca Juga: Bertahun-tahun Soal Minyak Ilegal Driling di Jambi, Sampai Saat Masih Saja Aktivitasnya

Baca Juga: Saat Melakukan Patroli, Mobil Truk Bawa BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Baca Juga: Berdasarkan Laporan Masyarakat, Polda Jambi Amakan Satu Truk Kayu Ilegal

" Berawal dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara," ungkapnya, Senin (4/12/2023).

Lanjut Kombes Pol Christian Tory, pada Kamis 30 November 2023 pukul 23.30 WiB anggota Subdit Tipiter Dirreskrimsus Polda Jambi tiba diLokasi dan berhasil melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 4 orang sebagai pekerja Revineri yaitu inisial MT, E , IW dan R.

Baca Juga: Sebanyak 157 Unit Motor dan Pulau Alat Pendukung Untuk Operasional Minyak Ilegal Diamankan

Baca Juga: Langsung Turun ke Lokasi PETI Ilegal, Ditreskrimsus Aman Pelaku dan Barang Bukti

Dari hasil penangkapan itu, Dirreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa rungku masakan , tedmon kapasitas 1000 liter , 3 buah blower, 3 buah mesin pompa , 4 gulung selang serta gerigen berisi minyak olahan .

"Mereka (pelaku) ini menerima minyak mentah dari beberapa tempat pengeboran lalu di olah refinery di sini , 70 drum diolah bisa mengenghasilkan 65 drum , yang 5 drumnya menjadi air," katanya.

Kegiatan refinery ditempat ini sudah berlangsung lama. Sebelumnya pihak Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan razia dan sempat terhenti, kemudian lanjut kembali ,

"Pada Oktober 2023 kita mendapat informasi aktifitas refinery ini kembali terjadi lalu pihak Dirreskrimsus kembali melakukan penindakan," bebernya. Kombes Pol Christian.

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB