Sabtu, 18 April 2026

Tuduhan Selingkuh dan Nikah Siri, Guru PPPK di Batang Hari Dilaporkan ke Inspektorat

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Minggu, 12 April 2026 | 09:21 WIB

Foto animasi oknum guru PPPK  (Gema Lantang )
Foto animasi oknum guru PPPK (Gema Lantang )

Dari sisi hukum, pernikahan siri yang tidak sah memang melanggar undang-undang, dan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal yang disebutkan.

 

Tentunya, laporan yang disampaikan oleh suami sah dan imam yang merasa tertipu harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang, agar ada efek jera dan kejelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X