Sabtu, 18 April 2026

Tuduhan Selingkuh dan Nikah Siri, Guru PPPK di Batang Hari Dilaporkan ke Inspektorat

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Minggu, 12 April 2026 | 09:21 WIB

Foto animasi oknum guru PPPK  (Gema Lantang )
Foto animasi oknum guru PPPK (Gema Lantang )

 

"Kalau memang tidak mau bersama lagi tidak masalah, tapi hormati saya dan mekanisme yang ada."

 

"Dia (istrinya) itu guru PPPK banyak persyaratan yang harus dilalui kalau mau bercerai bukan seperti orang biasa. Selama ini juga sudah banyak berjuang bersama hingga dia jadi guru PPPK seperti saat ini, tapi dicampakkan begitu saja," tuturnya.

 

Ia berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari memberikan sanksi tegas kepada Neliyati.

Baca Juga: Isu PHK PPPK Mengguncang Daerah, BKN: Tidak Ada Dasar Hukum Pemberhentian Massal

 

"Saya berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari untuk memberikan sanksi yang berat dan memutuskan kontrak kerjanya, karena bisa mencoreng citra guru," tegasnya.

 

Hal yang sama diungkapkan oleh imam Ismail, ia merasa ditipu oleh Neliyati, karena kebohongannya membuat ia menjadi wali dan menikahkan dengan pasangannya.

 

"Kalau saya tau aslinya saya tidak akan mau menikahkan istri orang. Karena dia mengaku sudah bercerai selama enam tahun, berasal dari jambi, tidak mempunyai saudara lelaki sebagai wali nikah dan mengaku mempunyai anak yang masih kecil," bebernya.

 

Karena pengakuannya seperti itu, ia menuturkan bersalah juga tidak menikahkannya. Bisa ikut berdosa jika membiarkan orang yang mau menikah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X