"Kalau memang tidak mau bersama lagi tidak masalah, tapi hormati saya dan mekanisme yang ada."
"Dia (istrinya) itu guru PPPK banyak persyaratan yang harus dilalui kalau mau bercerai bukan seperti orang biasa. Selama ini juga sudah banyak berjuang bersama hingga dia jadi guru PPPK seperti saat ini, tapi dicampakkan begitu saja," tuturnya.
Ia berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari memberikan sanksi tegas kepada Neliyati.
Baca Juga: Isu PHK PPPK Mengguncang Daerah, BKN: Tidak Ada Dasar Hukum Pemberhentian Massal
"Saya berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari untuk memberikan sanksi yang berat dan memutuskan kontrak kerjanya, karena bisa mencoreng citra guru," tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh imam Ismail, ia merasa ditipu oleh Neliyati, karena kebohongannya membuat ia menjadi wali dan menikahkan dengan pasangannya.
"Kalau saya tau aslinya saya tidak akan mau menikahkan istri orang. Karena dia mengaku sudah bercerai selama enam tahun, berasal dari jambi, tidak mempunyai saudara lelaki sebagai wali nikah dan mengaku mempunyai anak yang masih kecil," bebernya.
Karena pengakuannya seperti itu, ia menuturkan bersalah juga tidak menikahkannya. Bisa ikut berdosa jika membiarkan orang yang mau menikah.
Artikel Terkait
Akhirnya Fadhil Arief Lantik Ratusan PPPK Paruh Waktu
Komisi II DPR RI Ingatkan Status PPPK Hanya Berbasis Kontrak
Fakta Mengejutkan, Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu
Oknum PPPK di Batang Hari Diduga Selingkuh, Suami Kantongi Bukti Percakapan
Isu PHK Massal PPPK Menggema, Tito Tegas: Pemda Jangan Korbankan Pegawai!
Wali Kota Jambi Maulana Pecat ASN, 2 PNS dan 2 PPPK Sudah Diberhentikan
Isu Pemecatan PPPK , Bagaimana Nasib PPPK di Kabupaten Batang Hari
Komisi X DPR Soroti Ketidakadilan Guru PPPK, Desak Pengangkatan Jadi ASN PNS
DPR RI Pastikan PPPK Tidak Akan Di-PHK, Isu Efisiensi Anggaran Tuai Sorotan