Senin, 22 Desember 2025

Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Buntut Pengeroyokan di Bandung

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:04 WIB
Polrestabes Bandung mengamankan empat orang terkait pengeroyokan seorang warga di Bandung. (Instagram/polrestabesbandung)
Polrestabes Bandung mengamankan empat orang terkait pengeroyokan seorang warga di Bandung. (Instagram/polrestabesbandung)

GEMALANTANG.COM, BANDUNGPolisi menangkap empat anggota perguruan silat yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Bandung. 

Keempatnya ditangkap usai terlibat insiden kekerasan di kawasan Jalan PHH Mustofa, tepatnya depan Kampus Itenas pad Sabtu 5 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut para pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20), hingga menyebabkan luka di kepala dan pelipis.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan CCTV Berubah Arah dalam Kasus Kematian Arya Daru

"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," kata Budi dalam konferensi pers, pada Jumat 11 Juli 2025..

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku tengah mengikuti konvoi menuju kegiatan pengesahan anggota baru di wilayah Ujungberung.

Peristiwa pengeroyokan bermula ketika korban menegur rombongan pelaku karena menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke arah jalan. 

Baca Juga: ‎Ingin Buat Sertifikat Tanah di Batang Hari, Saiful Justru Merugi Puluhan Juta

Teguran itu justru memicu kemarahan, hingga mereka turun dari motor dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi,” jelas Budi.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Sedih! Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor Akibat Jalan Rusak

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X