Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Al Haris Wajibkan ASN Soal Subuh Berjamaah di Masjid, Begini Komentar Warganet
Staf Kepresidenan Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Ini Harapan Al Haris
Gunakan Flatform Digital Membawa Petani Sawit Jambi Kian Cerdas
Usai Temui Menteri Yandri, Kades Ini Surati Gubenur Jambi dan DPR
Negaranya Diserang Israel, Dubes Iran Untuk RI Buka Suara
Putusan 4 Pulau, Gubernur Aceh: Sudah Tidak Ada Masalah
Kejagung Sita Triliunan Rupiah dari Kasus CPO Wilmar Group
Fadhil Arief Ikuti Gelar Pamit Ketua PA Muara Bulian
Jalan Khusus Angkutan Batubara Jadi Sorotan, Al Haris Target Bulan Depan Rampung
3 Fakta di Balik Keputusan Prabowo soal 4 Pulau Sengketa yang Diklaim Sah Milik Aceh, Bukan Sumut