Di sisi lain, Harvey merasa janggal dengan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah.
Terdakwa kasus korupsi PT Timah itu menyoroti sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut dinilai tidak profesional.
Sikap tidak profesional dimaksud, yakni kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat "ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung".
Harvey juga menilai pihak ahli juga malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan.
"Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor," sebut Harvey..
Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah.
Harvey juga menuding pihak ahli yang telah membohongi auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Siap Amankan Nataru 2025
Prabowo Perintahkan Menteri BUMN Pastikan Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru, Jamin Rakyat Aman dan Nyaman
Gudang Minyak Terbakar, Warga: Seringkali Terjadi Kasus Ini, Siapa Oknum Dibalik Itu?
Buka Kick-off Open Turnamen Futsal, Ini Pesan Fadhil Arief
HUT Kabupaten Merangin, Pinto Jayanegara Apresiasi Kerja Pemkab