"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko.
Berkaca dari hal itu, Harvey pernah melewati berbagai proses pengadilan hingga melibatkan sang istri, Sandra Dewi.
Lantas, apa saja hal-hal yang terjadi selama proses persidangan Harvey hingga kini divonis 6,5 tahun penjara? Mari mengintip kilas baliknya.
Mengaku Tak Pernah Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Desember 2024, Harvey pernah mengaku dirinya tak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.
Suami dari artis Sandra Dewi itu menyebut dirinya, keluarga, maupun terdakwa lainnya tidak pernah melihat bahkan menikmati uang korupsi tersebut.
"Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin," ujar Harvey
"Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Siap Amankan Nataru 2025
Prabowo Perintahkan Menteri BUMN Pastikan Tiket Pesawat Turun 10% saat Nataru, Jamin Rakyat Aman dan Nyaman
Gudang Minyak Terbakar, Warga: Seringkali Terjadi Kasus Ini, Siapa Oknum Dibalik Itu?
Buka Kick-off Open Turnamen Futsal, Ini Pesan Fadhil Arief
HUT Kabupaten Merangin, Pinto Jayanegara Apresiasi Kerja Pemkab