daerah

‎Makatara Minta Pemerintah Umumkan Status Penghentian TUKS Batubara PT SAS

Minggu, 5 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Peta lokasi pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). (Dok. Makatara)

‎Maka pihak tersebut harus melihat ketentuan khusus tentang kawasan perlindungan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) dan lahan baku sawah nasional (LBS 2024) di lokasi itu.

‎"Jika ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah ini misalnya dilakukan voting, maka hasil simulasinya mungkin akan menjadi satu banding sembilan" sebutnya.

‎"Karena satu kepentingan PT SAS berhadapan dengan ketentuan kawasan perumahan, perlindungan setempat, tanaman pangan, perdagangan jasa, KP2B, LBS 2024, sumber air PDAM" timpalnya.

Baca Juga: Tanpa Jalan dan Pelabuhan Khusus, Emas Hitam jadi Beban

‎Pendiri Makatara itu juga memperingatkan pemerintah Provinsi Jambi untuk mengumumkan status penghentian terhadap aktivitas pembangunan TUKS batubara milik PT SAS secara terbuka.

‎"Memang sebaiknya diumumkan secara terbuka oleh pemerintah agar terwujud kepastian hukum di masyarakat dan pelaku usaha dalam berusaha." bebernya.

‎Namun, jika pihak perusahaan dan atau pejabat lebih memilih untuk bermanuver terhadap ketentuan negara dan keselamatan rakyat banyak.

‎Maka pihaknya meminta manuver tersebut penting untuk ditinjau ulang daya dukung regulasinya dan lingkungannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB