daerah

Pemerhati Lingkungan Dukung Maulana Perkuat Kontrol dan Evaluasi Perumahan

Kamis, 11 September 2025 | 21:54 WIB
Foto ilustrasi - pengembangan perumahan. (Gema Lantang/ist)

‎GEMA LANTANG, KOTA JAMBI -- Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Jambi Tahun 2025, yang digalakkan Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana menyita perhatian publik.

‎RDTR dan KLHS ini merupakan hal wajib bagi setiap daerah dan hal penting dalam penataan ruang kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.

‎Kurangnya kepatuhan terhadap RDTR dan KLHS yang telah disusun, menjadi pemicu berbagai tantangan yang harus di jawab oleh Pemerintahan Maulana terutama persoalan banjir.

Baca Juga: ‎Kinerja Maulana Disorot, Revitalisasi Taman Remaja Diapresiasi

‎Menyikapi itu, Martayadi Tajuddin sangat mengapresiasi pernyataan Walikota Maulana. Ia menilai RDTR merupakan turunan dari RTRW dan harus tumbuh secara ramah untuk semua.

‎"Pernyataan Wali Kota Jambi, Maulana, dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KLHS Tahun 2025 patut diapresiasi, khususnya dari perspektif akademis dalam bidang tata ruang dan pembangunan berkelanjutan." katanya.

Baca Juga: Soal Tuntutan Rakyat, Ekonom Senior: Menyelesaikan Masalah Perlu Waktu

‎Komitmen Maulana ini menegaskan pentingnya peran RDTR dan KLHS sebagai instrumen perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif.

‎Tetapi juga sebagai alat kontrol pembangunan agar tetap selaras dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat, menurut Martayadi yang juga pemerhati lingkungan.

‎"Melibatkan akademisi, asosiasi profesi, serta lintas sektor dalam konsultasi publik mencerminkan pendekatan partisipatif yang sesuai dengan prinsip 'good governance' dan transparansi dalam perencanaan ruang." imbuhnya

Baca Juga: Tantowi Yahya Buka Suara soal Purbaya Diminta Mundur Usai Dilantik Jadi Menkeu

‎"Ini penting untuk membangun legitimasi sosial atas kebijakan tata ruang yang akan diterapkan." timpal Martayadi, Kamis, 11 September 2025.

‎Akademisi yang juga arsitek senior di Jambi itu, juga menyoroti pernyataan Maulana mengenai banjir sebagai akibat dari rendahnya kepatuhan terhadap RDTR dan KLHS.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB