daerah

Maulana Perketat Pengawasan dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Walikota Jambi Dr. dr. Maulana. MKM (Gema Lantang/Ist)

‎GEMA LANTANG, KOTA JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan dan perizinan terhadap panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Jambi.

‎Hal ini senada dengan komitmen pemerintah untuk menertibkan panti asuhan maupun lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tidak memiliki izin resmi. 

Baca Juga: Kemensos Siap Tutup Lembaga Kesejahteraan Sosial Ilegal

‎Walikota Jambi Maulana mengatakan panti asuhan serta LKS yang berada di Kota Jambi akan dibina oleh instansi terkait.

‎Pasalnya, baru-baru ini Pemerintah Kota Jambi bersama Densus 88 telah menutup beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial yang diklaim terafiliasi teroris.

Baca Juga: Menko Perekonomian Klaim Realisasi Investasi Sebesar Rp942 Triliun

‎"Akan dilakukan pembinaan oleh dinas sosial. Kita baru menutup 6 LKS yang berafiliasi dengan teroris bersama Densus 88" kata Walikota Jambi Maulana kepada Gema Lantang, Senin, 25 Agustus 2025.

‎Asal tahu saja, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut masih banyak LKS yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas.

Baca Juga: Jefri Peringatkan Pihak Yang Tuding Maulana soal 'Fee' Proyek

‎"Kita ingin memberikan satu sanksi kepada mereka-mereka yang tidak memiliki izin tapi mengoperasikan panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial," katanya. 

‎Ia menegaskan, legalitas dan akreditasi wajib dijalani oleh seluruh pengelola panti asuhan maupun LKS. 

Baca Juga: Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Kepala Badan Industri Mineral

‎"Itu banyak yang belum terdaftar dan banyak juga yang belum terakreditasi," imbuh Yusuf kepada awak media pada Minggu 24 Agustus 2025.

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB