"Contoh, pekerja sesunguhnya adalah tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di saat bekerja, saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani" ungkapnya.
Baca Juga: Israel Kirim Pemberitahuan Wajib Militer Bagi Kelompok Ultra-Ortodoks
"Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif." timpal Kurniadi Hidayat, Kamis (25/07/2024).
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menekankan Dinas Sosial Provinsi Jambi harus bertanggungjawab atas hal ini, dia meminta penegak hukum dapat mengusut dugaan pemalsuan data penerima manfaat program BKBK oleh instansi pemerintah terkait.
Baca Juga: WBI Menyala-nyala Di Provinsi Jambi, Ardi Harmaini Bilang Gini
Serta dapat mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang digelontorkan untuk program BKBK yang menelan Miliaran Rupiah melalui APBD Provinsi Jambi.
"Dinas Sosial Provinsi Jambi harus bertanggungjawab atas hal ini, serta penegak hukum dapat memeriksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemalsuan data oleh dinas terkait, dan kami menduga program yang memakai anggaran miliaran rupiah ini disalahgunakan, secara tersistem dan teroganisir" terangnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Awal Kerusuhan Di Bangladesh, Ribuan Orang Terluka
Kurniadi juga meminta Gubernur Jambi Al Haris harus menindak tegas dan mengevaluasi instansi yang menangani permasalahan tersebut, serta mencopot pejabat terkait dan memprosesnya secara hukum.
"Kami (LPKNI) berharap Gubernur Jambi Al Haris tidak hanya asal tunjuk mengangkat pejabat, pilih lah orang yang profesional" pungkasnya.
Baca Juga: Dubes Rusia Galau, Atletnya Dilarang Dapat Dukungan Di Olimpiade Paris 2024
Menurut LPKNI dalam perkara ini pihak BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Jambi tidak dapat disalahkan, sebab mereka hanya menerima data dari instansi pemerintah terkait di Provinsi Jambi.