Senin, 22 Desember 2025

Waduh!!! Program Gubernur Jambi Ini Dinilai Gagal, Perlu Dievaluasi Besar-besaran

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 11:25 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Kurniadi Hidayat  (Gemalantang.com/dok.LPKNI)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Kurniadi Hidayat (Gemalantang.com/dok.LPKNI)

GEMALANTANG.COM -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat meradang dengan program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dibanggakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Kurniadi Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan ada kejanggalan pada manfaat BKBK yang disalurkan kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pidato Netanyahu Di Gedung Capitol AS Disambut Aksi Unjuk Rasa

Sedikitnya ada 75 orang penerima manfaat program BKBK di setiap desa atau kelurahan yang terbagi menjadi dua kategori, yakni 50 orang untuk masyarakat miskin ekstrim dan 25 orang untuk masyarakat pekerja rentan.

Program BKBK ini berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu melindungi pekerja rentan dari resiko-resiko yang tidak diinginkan, Akan tetapi, Ketua Umum LPKNI menyebut program Gubernur Jambi ini gagal.

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Menambah Kepedihan Warga Palestina

Pasalnya, penerima BKBK tidak dapat memanfaatkan apa yang diberikan program tersebut, hal itu disebabkan karena tidak adanya sosialisasi kepada penerima manfaat program unggulan dari Pemerintahan Gubernur Al Haris.

"Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun tim BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apa yang diberikan program itu tidak bermanfaat" kata Kurniadi Hidayat.

Baca Juga: Anggota Parlemen AS Akan Ditangkap Jika Ganggu Pidato Netanyahu

Pekerja rentan yang mengalami kebutaan

Temuan LPKNI dilapangan menguatkan pernyataan itu, Kurniadi menyebut ada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat BKBK yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kebutaan.

Namun, kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak diterima sehingga penerima manfaat itu terpaksa berobat di Rumah Sakit tanpa menggunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Banyak Tomas Di Jambi Kepincut Organisasi Milik Hendropriyono

Ketua Umum LPKNI juga mengungkapkan dari data dilapangan juga ditemukan sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan pekerjaannya yang sebenarnya ditambah lagi saat pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima program BKBK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X