Noviardi Ferzi juga menilai langkah terpenting saat ini adalah memastikan bahwa proses layanan publik ke depan semakin terstandar dan terukur, bukan memperluas tafsir putusan Ombudsman menjadi vonis.
"Pemerintah Kota Jambi sudah menunjukkan komitmen respons; maka kritik administratif harus dilihat sebagai ruang penyempurnaan, bukan sebagai bentuk penghukuman." kata Ferzi.
"Dengan perspektif ini, publik dapat menilai persoalan secara objektif dan tidak terjebak dalam framing yang berlebihan." tambahnya.
Baca Juga: Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Ia juga menjelaskan bahwa "Ombudsman memberikan catatan, pemerintah merespons, dan masyarakat mendapatkan jaminan bahwa perbaikan layanan tetap berjalan tanpa menodai reputasi pejabat publik secara tidak proporsional."
Artikel Terkait
Di Balik Kemajuan Tirta Mayang, Pengamat Ingatkan Risiko Stagnasi
Fadhil Arief Siap Dukung Kompetisi Liga Pelajar Sepak Bola
Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai
Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Hadiri Paripurna DPRD Batang Hari Bahas Ranperda, Ini Harapan Fadhil Arief
Menyingkap 'Kinerja' Pansel Tirta Mayang yang Diterjang Isu
Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi
Pengamat Peringatkan Warga Aur Kenali Waspadai 'Gerilya' Korporasi Batubara
Kekeruhan Sungai Batanghari Tembus 1700 NTU, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Program Bedah Rumah Jambi Layak Menjadi Model Kolaborasi Daerah