Menurut riset Adnan & Bakar (International Journal of Zakat, 2020) menunjukkan bahwa muzakki lebih memilih menyalurkan zakat melalui jalur formal ketika amil dianggap profesional, jujur, dan terbuka.
"Konteks Kota Jambi mempertegas hal ini, masyarakat urban menginginkan transparansi yang cepat, laporan yang mudah diakses, serta keyakinan bahwa zakat mereka berdampak nyata pada mustahik lokal." ungkapnya.
"Karena itu, kapasitas amil sebagai penjaga akuntabilitas harus terus dibangun—bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga etika kerja dan disiplin tata kelola." tambahnya.
Akan tetapi, Wakil Ketua BAZNAS Kota Jambi itu juga mengingatkan bahwa digitalisasi zakat tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan.
"BAZNAS Kota Jambi menghadapi realitas masyarakat mustahik yang beragam: buruh harian, pedagang kecil, pekerja informal, hingga masyarakat pinggiran Sungai Batanghari. Banyak di antara mereka memerlukan pendekatan yang tidak cukup hanya diselesaikan oleh aplikasi." ungkap Abdul Rahim.
Baca Juga: Aktivis Sebut Desakan Revisi RTRW Justru Membuktikan Pelanggaran PT SAS
Berkaca pada hasil penelitian BAZNAS RI (2023) tentang Humanity Service Index yang menegaskan bahwa empati amil—kemampuan mendengarkan, memahami beban psikologis mustahik, dan memberikan pendampingan jangka panjang—berpengaruh lebih besar terhadap kepuasan penerima manfaat dibanding aspek administratif.
Ia menyebut di Kota Jambi, hal ini tampak pada program ekonomi mikro, bantuan kesehatan, dan pendampingan keluarga prasejahtera yang membutuhkan kehadiran amil sebagai mitra sosial, bukan sekadar operator bantuan.
"Dalam perspektif kelembagaan, BAZNAS Kota Jambi sebenarnya memiliki peluang besar. Infrastruktur digital nasional—seperti sistem SIMPUL dan SiMBA—sudah tersedia." katanya.
"Tantangannya tinggal memperkuat pelatihan SDM daerah agar mampu memanfaatkan sistem tersebut secara optimal." timpalnya.
Baca Juga: Respons Hasan Nasbi Soal Narasi Prabowo Di Bawah Kendali Jokowi
Sementara itu, program seperti Amil Academy dan sertifikasi amil yang direkomendasikan oleh Fatwa MUI No. 8/2011 dapat menjadi kerangka peningkatan kompetensi.
Di sisi lain, laporan Bank Dunia (2020) mengenai human capital quality menekankan bahwa sektor sosial harus menempatkan pelatihan berkelanjutan sebagai investasi jangka panjang.
"Prinsip itu relevan diterapkan di Kota Jambi untuk memastikan amil lokal memiliki standar yang sama dengan amil di level nasional." kata Wakil Ketua BAZNAS Kota Jambi itu.
Artikel Terkait
Banjir Sumatera: Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Aman
Pengamat Kritik Klaim Kesiapan RSUD Raden Mattaher
Tak Hanya Anita Dewi, Suaminya Ikut Terdampak dari Pekerjaan usai Viral
Update Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU
Prabowo: Kepala Sekolah Berhentikan Anak Jenderal yang Banting Pintu
Aktivis Sebut Desakan Revisi RTRW Justru Membuktikan Pelanggaran PT SAS
Respons Hasan Nasbi Soal Narasi Prabowo Di Bawah Kendali Jokowi
Aktivis Ingatkan Tata Ruang Tidak Wajib Tunduk pada TUKS PT SAS
Mengupas APBD Jambi, Ekonom: Tekanan Fiskal Semakin Nyata