Rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum 40 milimeter dengan durasi erupsi 16 menit 40 detik.
Baca Juga: Mantan Sopir jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
“Gunung Semeru luncurkan awan panas guguran sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan,” ujar Isnugroho dalam laporan resminya pada Rabu, 19 November 2025.
Hingga kini, erupsi di Semeru dilaporkan sebagai pemicu utama penetapan status Awas, sehingga memperingatkan warga agar tidak memaksakan diri berada di zona rawan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Tekanan Prabowo ke Kapolri dan Panglima TNI
Benang Kusut Tambang: Tumpang Tindih Izin hingga Manipulasi Tapal Batas
Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Zulva Fadhil Minta Pengurus PKK Tingkat Kapasitas dan Kualitas Keluarga
Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional
Menilik Langkah Menkeu Purbaya, Ekonom: Sudah Tepat
Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Mantan Sopir jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs Selama 6 Bulan
Jaksa Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank