GEMA LANTANG, BANDUNG -- Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menunjukkan aktivitas vulkanik tinggi sehingga membuat statusnya tetap berada pada Level IV (Awas).
Sebelumnya diketahui, Gunung Semeru di Jawa Timur (Jatim) meletus dahsyat pada Rabu, 19 November 2025, hingga membuat warga setempat kini dievakuasi di zona aman.
Terkini, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Priatin Hadi Wijaya menegaskan pembatasan radius bahaya masih diberlakukan ketat.
Hadi menyebut, masyarakat wajib menjauhi zona merah yang telah ditetapkan.
“Status masih level 4 dan rekomendasi masih di radius 8 kilometer, dan yang sektoral ke arah tenggara selatan 20 kilometer,” ujar Hadi kepada awak media di Bandung, pada Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Kepala PVMBG itu menuturkan, zona tersebut terus dipantau dan terbuka kemungkinan untuk diperluas jika kondisi memburuk.
“Nanti ahli kami akan bekerja keras apakah 20 kilometer itu tidak perlu diperluas lagi termasuk 8 kilometer juga akan dievaluasi kembali,” tutur Hadi.
PVMBG saat ini memantau 69 gunung api aktif secara real time.
Hadi menjelaskan, Semeru menjadi satu-satunya gunung yang berada pada Level IV, sementara Merapi dan Lewotobi Laki-laki berada pada Level III (Siaga).
“Harapan saya adalah tetap tenang. Teman-teman yang ada di pos Gunung Api sebagai pengamat bekerja keras karena kalau level 3 dan 4 itu setiap 6 jam menyampaikan laporan,” imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Tekanan Prabowo ke Kapolri dan Panglima TNI
Di sisi lain, ancaman berikutnya bukan hanya berasal dari erupsi langsung, melainkan juga risiko turunnya banjir lahar dingin.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Tekanan Prabowo ke Kapolri dan Panglima TNI
Benang Kusut Tambang: Tumpang Tindih Izin hingga Manipulasi Tapal Batas
Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Zulva Fadhil Minta Pengurus PKK Tingkat Kapasitas dan Kualitas Keluarga
Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional
Menilik Langkah Menkeu Purbaya, Ekonom: Sudah Tepat
Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Mantan Sopir jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs Selama 6 Bulan
Jaksa Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank