Senin, 22 Desember 2025

‎Dana Rp100 Juta per RT, Gebrakan Maulana yang 'Diuji Sistem'

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 18:13 WIB
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana (kiri), Pengamat Ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi (kanan). (Gema Lantang/Ist)
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana (kiri), Pengamat Ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi (kanan). (Gema Lantang/Ist)

‎Perbandingan dan Rekomendasi Krusial

‎Dr. Noviardi menjelaskan bahwa model Jambi ini sangat berbeda dengan program di daerah lain, seperti DKI Jakarta, yang memilih alokasi nilai rendah dan rutin (operasional) untuk RT/RW.

‎"Model Jambi adalah alokasi nilai tertinggi per unit RT. Ini menjamin pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi [UMKM] berdampak instan, tetapi membawa serta risiko akuntabilitas tertinggi." jelasnya.

‎Menurutnya, ini adalah uji coba penting bagi Indonesia, dimana, mampukah pemerintah mendesentralisasikan anggaran proyek besar hingga ke tingkat akar rumput tanpa kolaps karena birokrasi.

Baca Juga: ‎Tiga Program 'Kota Jambi Bahagia' Tuai Kritik Tajam

‎Untuk mengatasi masalah ini, Dr. Ferzi memberikan beberapa masukan penting kepada pemerintah dan pemangku kebijakan di Kota Jambi.

‎Stop Perluasan Masif

‎Pemerintah Kota Jambi disarankan untuk menghentikan sementara perluasan cakupan program ke ribuan RT lainnya hingga mekanisme di 67 RT percontohan benar-benar lancar dan teruji.

‎Sederhanakan LPJ

‎Perlu segera ada penyederhanaan format LPJ dan atau penguatan drastis tim pendamping akuntansi dan teknis di tingkat klaster RT.

Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Aktivitas Tambang Emas Milik PT BSI

‎"Pendampingan harus bersifat intensif dan hands-on, bukan sekadar pelatihan." sebutnya.

‎Fokus Outcome

‎Pemerintah harus beralih dari pelaporan output (dana tersalur) ke pengukuran dampak nyata (outcome), seperti peningkatan volume penjualan UMKM atau persentase penurunan masalah sanitasi di lingkungan RT penerima dana.‎

‎“Tantangan Jambi bukan pada uangnya, tetapi pada sistemnya. Tanpa sistem yang disederhanakan dan pendampingan yang memadai, program ini berisiko menjadi sumber masalah administratif baru bagi Ketua RT dan menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X