Sabtu, 18 April 2026

‎Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Senin, 1 September 2025 | 16:31 WIB

Potret kendaraan angkutan batubara dengan plat nomor polisi luar Provinsi Jambi leluasa beroperasi di wilayah Provinsi Jambi. (Gema Lantang/Ist)
Potret kendaraan angkutan batubara dengan plat nomor polisi luar Provinsi Jambi leluasa beroperasi di wilayah Provinsi Jambi. (Gema Lantang/Ist)

‎Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim verifikasi Gema Lantang, baru-baru ini mencuat informasi tentang wadah baru bagi pengusaha batubara di Jambi.

Baca Juga: Ketua PBNU Gus Yahya Imbau Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Situasi Demonstrasi

‎Wadah baru itu diketahui diberi nama Perhimpunan Pelaku Tambang Batubara Provinsi Jambi, yang jika disingkat juga menjadi PPTB Jambi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, H. Asnawi dan beberapa pihak pengusaha tidak menanggapi saat dimintai komentar oleh Gema Lantang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri

Senin, 2 Maret 2026 | 15:01 WIB
X