Minggu, 21 Desember 2025

Duh! ‎Fraksi PPP 'Kuliti' Pemerintahan Al Haris saat Rapat Paripurna di DPR

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 11:35 WIB
Gubernur Jambi Al Haris tampak serius melihat Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi, H. M. Mahdan saat membacakan pandangan umum di rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. (Gema Lantang-Istimewa)
Gubernur Jambi Al Haris tampak serius melihat Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi, H. M. Mahdan saat membacakan pandangan umum di rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. (Gema Lantang-Istimewa)

GEMA LANTANG, JAMBI -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

‎Tidak hanya itu, Fraksi PPP juga mengkritisi tajam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Angaran (TA) 2024.

‎Dalam rapat paripurna bersama Gubernur Jambi Al Haris yang di gelar di Gedung Parlemen Jambi, pada hari Senin, 28 Juli 2025. Fraksi PPP dengan lantang menolak proyek multiyears dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan lima tahunan itu. 

Baca Juga: Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata di Malaysia

‎"Kami Fraksi PPP tidak sependapat dengan memasukkan Perencanaan Pembangunan secara tahun jamak atau multiyears ke dalam RPJMD Tahun 2025-2029 Provinsi Jambi" katanya.

‎Penolak ini berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah RI, hingga geopolitik dan perekonomian global yang saat ini masih belum disebutkan.

‎Fraksi PPP menilai pemahaman itu sangat penting dalam menyusun RPJMD Tahun 2025-2029 Provinsi Jambi terkait kepastian ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Ini Pesan Fadhil Arief

‎Sementara itu, fraksi partai berlambang Ka'bah itu juga menyoroti tajamnya skandal pemecatan tiga belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan struktural (non jabatan) di lingkup Pemprov Jambi yang belum lama ini menjadi buah bibir masyarakat.

‎Dimana, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan surat pengunduran diri yang dipalsukan oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

‎"Kami meminta penjelasan sikap tegas Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengenai pelanggaran sumpah jabatan, aturan disiplin dan etika birokrasi maupun hukuman bagi oknum pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang melakukan pemalsuan surat pengunduran diri tersebut" katanya.

Baca Juga: Heboh, Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan

‎Tidak hanya sebatas itu. Fraksi PPP di DPRD Provinsi Jambi juga melontarkan pertanyaan hingga kritik pedas bagi Pemerintahan Al Haris tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Bahasa Indonesia:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X