Personil Polres Batanghari dinas Lingkungan Hidup kabupaten Batanghari, dinas kehutanan serta Satpol PP kabupaten Batanghari, sedikitnya telah menutup 8 sumur dan membekuk 8 pekerja aktifitas ilegal driling dikawasan Tahura Senami.
Baca Juga: Saat Melakukan Patroli, Mobil Truk Bawa BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Baca Juga: Berdasarkan Laporan Masyarakat, Polda Jambi Amakan Satu Truk Kayu Ilegal
Pengungkapan 8 pekerja yang berhasil di amankan diklaim Kapolres Batanghari sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas aktifitas ilegal driling di kabupaten Batanghari.
" Kita telah melakukan razia dan menutup 8 sumur di kawasan tahura senami, ini sebagai bentuk keseriusan kita " Sebut Kapolres AKBP Bambang Purwanto
Sambungnya", kita akan terus mencari siapa pelaku utama dan pemilik sumur sumur minyak ilegal tersebut "
Berbagai upaya menutup proyek ilegal tersebut, namun seakan persoalan klasik yang tak pernah punah dalam aktifitasnya, bahkan wilayah aktivitas illegal driling, seakan menjadi sebuah perkampungan yang menoreh hasil menjanjikan siapa saja yang berperan di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Gara-gara Mendatangi Aktivitas Tambang Batubara Ilegal, Warga Ini Nyaris Tewas Kena Tikam
Langsung Turun ke Lokasi PETI Ilegal, Ditreskrimsus Aman Pelaku dan Barang Bukti
Sebanyak 157 Unit Motor dan Pulau Alat Pendukung Untuk Operasional Minyak Ilegal Diamankan
Berdasarkan Laporan Masyarakat, Polda Jambi Amakan Satu Truk Kayu Ilegal