religi

Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim?

Kamis, 5 Juni 2025 | 13:24 WIB
Ilustrasi umat muslim yang membagikan hewan kurban Idul Adha 2025 kepada umat non-muslim. (Gemalantang.com/freepik.com/jcomp)

Artinya, dapat dimakan sendiri dan keluarganya, dan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian daging hewan kurban. Termasuk dalam hal ini adalah berkurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.

Kemudian, daging kurban dapat disedekahkan kepada orang yang membutuhkan, dihadiahkan kepada orang yang kaya, dan disimpan untuk bahan makanan di lain hari.

Halaman:

Tags

Terkini