Gemalantang.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Jumat, 23 Januari 2026, para ASN itu diduga berlari kocar-kacir saat dirazia Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh dalam rangka penertiban ASN.
Disebutkan, para ASN yang bekerja di Banda Aceh dan Aceh Besar itu terkena razia Satpol PP lantaran asyik ngopi alias bersantai di warung kopi (warkop), saat jam kerja berlangsung.
"ASN Kocar-kacir dirazia Satpol PP, nongkrong di warkop saat jam kerja," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Pada razia tersebut, terdapat 13 ASN yang diduga asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Baca Juga: Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK, Beri Pelayanan Ikhlas Untuk Masyarakat
"Mereka yang kedapatan duduk santai saat jam kerja tersebut pun dilakukan pemeriksaan identitas,” ungkap postingan itu.
“(Hal tersebut) untuk memastikan status kepegawaiannya, lalu dilakukan pembinaan ditempat," sambungnya.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak Satpol PP ihwal penertiban ASN di sejumlah wilayah Aceh tersebut? Begini katanya.
Penertiban ASN Bakal Rutin Digelar di Aceh
Dalam postingan itu disebutkan, Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi telah menegaskan razia dan pengawasan terhadap ASN akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan aparatur yang disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Hingga Jumat, 23 Januari 2026, postingan itu telah disukai oleh 2,625 ribu pengguna Instagram.
Tidak sedikit warganet yang turut memberikan reaksi mereka di kolom komentar, ihwal kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Al Haris Wajibkan ASN Soal Subuh Berjamaah di Masjid, Begini Komentar Warganet
Simak, Ini Aturan Baru Tentang Pola Kerja Untuk ASN
Menpan-RB: WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
Oknum ASN yang Aniaya Kurir COD Terancam 9 Tahun Penjara
Duh! 8 ASN Batang Hari Ajukan Cerai, 6 Sudah Disetujui Bupati
Waduh, Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam
Puluhan Pendamping PKH di Kota Jambi Bakal Diangkat jadi ASN
DPR Setuju Kementerian BUMN jadi Badan, Begini Nasib ASN Kementerian
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK