Senin, 22 Desember 2025

Sindiran Hakim ke Saksi Kasus Perundungan PPDS Undip, Soroti Pengakuan Tugas Senior yang Dikerjakan Junior

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 10:24 WIB
Poster ucapan duka cita atas wafatnya Dokter PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari. (X.com/asaibrahim) (Gema Lantang)
Poster ucapan duka cita atas wafatnya Dokter PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari. (X.com/asaibrahim) (Gema Lantang)

Baca Juga: Kejaksaan Bantah Tudingan Pemukulan Peserta Demo di Sungai Penuh

Sebelumnya diketahui, dalam sidang perdana kasus PPDS Undip telah dilaksanakan Senin, 26 Juni 2025, terdakwa Kaprodi Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani yang memungut BOP sebesar Rp80 juta per mahasiswa didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara Terdakwa Zara, yang merupakan senior sekaligus 'kambing' alias kakak pembimbing angkatan Aulia, didakwa melakukan pemaksaan dan pemerasan terhadap juniornya di PPDS Anestesi Undip.

Atas perbuatannya, Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Mahbubi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
X