Baca Juga: Pj Sekda Batanghari Mula P Rambe Tegaskan Soal Harga Gas: Jika Nakal Kita Cabul Izinnya
Yudiono menuturkan, terdapat 19 orang yang menjadi korban akibat kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi tersebut.
Adapun, rinciannya adalah delapan orang tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
"Delapan orang meninggal dunia dan kemudian 11 orang luka-luka. Totalnya 19 orang (korban)," sebut Yudiono.
Seluruh Korban Kecelakaan Dibawa ke RSU Ciawi
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Bogor Kota itu pun menyebut seluruh korban insiden kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi.
Seluruh korban kecelakaan itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Seluruh korban dibawa di Rumah Sakit Umum Ciawi," ungkap Yudiono.
Sempat Ditutup Total, 3 GT Ciawi Kembali Dibuka
Pasca insiden kecelakaan beruntun itu, Yudiono mengklaim terdapat 3 GT Ciawi yang kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup total.
Sementara, 2 GT lainnya terpaksa ditutup karena mengalami kerusakan akibat kecelakaan yang terjadi.
"Arus lalu lintas sudah mulai normal kembali dan antreannya sudah berjalan," terang Yudiono.
Di sisi lain, Yudiono juga menyebut seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut sudah dievakuasi.
Terkait penyebab kecelakaan terjadi, Yudiono menyebut hingga kini pihaknya masih dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.***
Artikel Terkait
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Ingar Desakan Pejabat Istana Pakai Transportasi Umum, Zulhas Ngaku Biasa Jalan Kaki hingga Nusron Wahid Lebih Suka Naik Motor
Telisik Momen Zulhas Kasih Uang Gajinya ke Siswa Banyuwangi di Momen MBG, Ada Setitik Janji Prabowo yang Ingin Naikkan Upah Pejabat RI
Bahas Soal Gaji Perangkat Desa Bersama Fadhil Arief, Begini Penjelasan Sekda Batanghari Mula P Rambe
Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer