GEMALANTANG.COM - Terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Video amatir yang tampak pada momen setelah kecelakaan beruntun di GT Ciawi itu pun viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar dari akun Instagram @infojawabarat, tampak sejumlah kendaraan ringsek akibat kecelakaan maut di GT Ciawi.
Selain itu, terlihat pula kobaran api dari kendaraan yang ringsek akibat kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono menyebut kecelakaan beruntun di GT Ciawi itu melibatkan 6 kendaraan.
"Yang terlibat ada enam kendaraan," ucap Yudiono kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Lantas, bagaimana kronologi kecelakaan beruntun di gerbang tol Ciawi itu bermula? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil
Dalam kesempatan yang sama, Yudiono menuturkan kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi di area gerbang tol Ciawi, Kota Bogor, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden maut itu berawal saat truk dengan muatan air mineral menabrak mobil yang tengah antre melakukan pembayaran tol.
"Mobil truk membawa air mineral menabrak kendaraan di depannya yang sedang antre transaksi untuk masuk tol," terangnya.
19 Orang Korban Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi
Artikel Terkait
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Ingar Desakan Pejabat Istana Pakai Transportasi Umum, Zulhas Ngaku Biasa Jalan Kaki hingga Nusron Wahid Lebih Suka Naik Motor
Telisik Momen Zulhas Kasih Uang Gajinya ke Siswa Banyuwangi di Momen MBG, Ada Setitik Janji Prabowo yang Ingin Naikkan Upah Pejabat RI
Bahas Soal Gaji Perangkat Desa Bersama Fadhil Arief, Begini Penjelasan Sekda Batanghari Mula P Rambe
Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer