Baca Juga: Media Asing 'Kepo' Dengan Pembicaraan India Dan Indonesia Soal Rudal 'BrahMos'
Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang mendasari program tersebut sesuai aturan.
“Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk membahas itu,” kata Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis 16 Januari 2025.
Sarjoko juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan tengah berdiskusi dengan DPRD agar program ini masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
“Saya belum tahu pasti apakah ini masuk Propemperda, tapi kalau menjadi prioritas, nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD,” jelasnya.
Namun demikian, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk program ini.
Realisasi program nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dukungan Anggaran dari DPRD Jakarta
Artikel Terkait
Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari untuk Longsor Pekalongan, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut, Ada Modifikasi Cuaca yang Dilakukan
Kebakaran Hutan Di Los Angeles Meluas Hingga 9.400 Hektare
Tenaga Surya Jadi Primadona, Batubara Bakal Tersingkir Dari Uni Eropa
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi
Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya