Dalam laporan yang sama, WEF mencatat fenomena baru terkait desainer grafis dan sekretaris hukum untuk pertama kalinya masuk dalam daftar sepuluh pekerjaan dengan laju penurunan tercepat.
Hal ini disebut sebagai gambaran nyata dari kemampuan AI generatif yang kian mampu mengambil alih pekerjaan berbasis pengetahuan.
Baca Juga: 15 Wilayah Indonesia dari Sumatera hingga Papua di Guncang Gempa
Kendati demikian, tren tersebut juga membuka peluang. Survei menunjukkan hampir 70 persen perusahaan berencana merekrut pekerja baru dengan kemampuan khusus dalam pengembangan dan penerapan AI.
Laporan WEF mencatat, 62 persen menyatakan siap menambah tenaga kerja dengan keterampilan bekerja berdampingan dengan AI. Kemudian, era baru dunia kerja pun dinilai tengah berlangsung hingga 2030.