Selain itu, dugaan pelanggaran ini juga akan ditembuskan kepada Presiden RI, DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan serta Kapolri.
Selain itu, dugaan pelanggaran ini juga akan ditembuskan kepada Presiden RI, DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan serta Kapolri.