nasional

Ekonom Sebut Wacana Redenominasi Cuma Pengalihan Isu

Selasa, 25 November 2025 | 10:43 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi. (Unsplash/Mufid Majnun)

GEMA LANTANG -- Wacana tentang penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi kembali mencuat usai pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebenarnya, isu redenominasi sempat muncul di tahun 2010 saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ekonom Anthony Budiawan menyebut bahwa di tahun tersebut, wacana redenominasi sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tapi tidak ada pembahasan lanjutan.

Tak Ada Urgensi

Dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada Senin, 24 November 2025, ekonom Anthony Budiawan menyebut tak ada urgensi di balik rencana redenominasi.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Kafilah Batang Hari, Fadhil Arief: Saya Bangga Dengan LPTQ dan Pelatih

“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi, nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga karena di 2010 itu kita punya kurs rupiah itu sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” kata Anthony.

Ekonom tersebut kemudian menjelaskan ada waktu yang harus diperhatikan untuk melakukan redenominasi.

“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau 2 tahun itu ratusan bahkan ribuan persen,” jelasnya.

“Itu perlu satu pemutusan mata rantai inflasi itu sendiri,” lanjutnya.

Masalah Nilai Tukar Rupiah

Anthony menyebut bahwa permasalahan yang ada dihadapi rupiah karena fundamental ekonomi Indonesia yang lemah.

“Terutama kita transaksi berjalan itu tersedot keluar, itu defisit. Kalau transaksi kita berjalan defisit dan sekarang pun sejak 2012 kita defisit, kalau tidak ada perbaikan dalam fundamental ekonomi, akan terperosok lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ledakan Mortir di Bekasi yang Tewaskan Seorang Warga

Masalah lain dari redenominasi tersebut, menurut Anthony akan membuat harga-harga menjadi naik, tetapi tidak tercermin dalam indeks harga konsumen (IHK).

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB