nasional

Roy Suryo Bocorkan Isi Buku Gibran's Black Paper

Sabtu, 22 November 2025 | 20:46 WIB
Roy Suryo ungkap isi buku Gibran’s Black Paper. (Instagram/gibran_rakabuming - YouTube Forum Keadilan TV)

“Silakan dilaporkan kalau memang ada indikasi apa yang saya sampaikan itu kebohongan, tidak sesuai fakta. Semua fakta, bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga: LPKNI Tunaikan Kepedulian di HUT ke-9, Bantu Warga Rawasari Bangkit

Saat hadir dalam pemeriksaan tersangka di Polda Metro Jaya pada 13 November 2025 lalu, draft buku Gibran’s Black Paper sudah pernah ditunjukkan kepada publik oleh Rismon Sianipar.

Dalam kesempatan itu, draft buku yang ditunjukkan oleh Rismon disebut akan dibagikan secara gratis bagi masyarakat.

“Penetapan tersangka ini bertepatan dengan gerilya kami dalam membongkar, kami berencana ada draft kasanya, ukunya nanti Gibran End Game atau Gibran Black Paper, terserah. Tapi yang pasti Wapres tak lulus SMA,” terang Rismon kala itu.

Rismon menambahkan bahwa dirinya mendapat data dari Ditjen Paud Dikdasmen dan temuan faktual dari Roy Suryo.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Roy Suryo Akui Ada Pembatasan

“Ini digandakan secara gratis, worst case scenario siapa tahu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya bagikan secara gratis cuma-cuma untuk seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Saat itu, Rismon mengatakan bahwa Wapres Gibran tidak pernah lulus SMA, baik dari sekolah di dalam maupun luar negeri.

“Tidak pernah punya ijazah SMA, dalam maupun luar negeri. Apa yang dia tempuh adalah menurut Ditjen Dikdasmen, sekolah di Orchid Park Secondary School sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA, lanjut diploma di UTS Insearch Sydney,” ucap Rismon.

“Bayangkan kelas 1 SMA plus Diploma yang seharusnya pendidikan tinggi awal, D1, itu disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Artinya itu ekuivalensi yang sangat fatal,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB