nasional

Respons Bahlil soal Keluhan Motor ‘Brebet’ Setelah Isi Pertalite

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM. (Gema Lantang./instagram.com/pertamina)

“Kandungan air bisa dari transportasinya, bisa juga mungkin ada air bebas yang masuk dan tidak kita ketahui,” jelasnya.

Dalam pengecekan yang dilakukan di SPBU Jalan Kayoon, Surabaya dan Gresik pada Rabu, 29 Oktober 2025, diklaim bahwa tidak ada campuran air dalam Pertalite. 

Baca Juga: Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan

Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Sesuai SOP

Keluhan mengenai gangguan pada motor setelah diisi dengan Pertalite itu sudah diterima oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dari beberapa daerah, seperti Lamongan, Gresik, Tuban, dan Surabaya.

Meski menerima laporan pengaduan dari sejumlah masyarakat, Pertamina memastikan bahwa proses distribusi yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang diberlakukan.

Mutu produk, kata Pertamina juga telah diuji di laboratorium sebelum diedarkan ke masyarakat. 

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi dalam keterangannya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Gurita Bisnis Minimarket Raksasa di Desa, Bikin UMKM Kewalahan

“Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” akunya.

Ahad lantas mengungkapkan bahwa Pertamina masih terus melakukan investigasi pada kualitas dan kesesuaian produk.

Sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, Pertamina juga membuka posko aduan bagi pengguna yang mengalami permasalahan serupa. 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB