GEMA LANTANG, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan tugas dengan hati nurani.
Prabowo menegaskan, lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan rakyat kecil, apalagi mengkriminalisasi perkara yang seharusnya tidak perlu.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), di Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” ujar Prabowo.
“Ini saya ingatkan karena kejaksaan jadi lembaga yang harus koreksi diri juga,” lanjutnya.
Baca Juga: Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid
Kritik terhadap Kriminalisasi Rakyat Kecil
Prabowo menyoroti masih adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat kecil hanya karena persoalan sepele.
Presiden ke-8 RI itu mencontohkan, pernah terjadi kasus seorang anak sekolah dasar ditangkap karena mencuri ayam, serta seorang ibu-ibu yang diamankan lantaran mencuri pohon.
“Saya ingat beberapa waktu lalu ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Ada lagi ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa?” ucapnya.
Menurutnya, tindakan semacam itu menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum. Prabowo menegaskan bahwa aparat hukum seharusnya tidak bersikap keras terhadap rakyat kecil sementara bersikap lunak terhadap pelaku pelanggaran di kalangan berkuasa.
Baca Juga: Kemelut Kereta Cepat Whoosh: Mahfud MD Sebut KPK Aneh
Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung prinsip keadilan yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat ‘tumpul ke atas dan tajam ke bawah’.